7/29/2013

BAGAIMANA MUSLIMAH DI HARI RAYA

BAGAIMANA MUSLIMAH DI HARI RAYA

Islam telah mengentaskan kaum wanita dari lembah kebodohan, kehinaan, keterbelakangan serta penganiayaan dan mengangkatnya ke derajat yang tinggi, mulia lagi terhormat, mensejarjarkan kedudukannya sama dengan laki-laki dalam asal penciptaannya sebagai manusia dan dalam mengemban kewajibannya, iapun memberikan pahala yang sama atas semua amal yang dilakukannya selama mereka beriman. Rasulullah ` bersabda:

"Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki". (HR.Abu Daud, Ahmad dan Turmuzi).


Yah, ia adalah saudara kandung laki-laki, karena keduanya berasal dari keturunan yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Dan jika kita membuka lembaran sejarah kehidupan generasi awal ummat ini, maka kita akan mendapatkan para wanita senantiasa berlomba bersama kaum laki-laki dalam melakukan aktivitas amal kebaikan; mereka menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh Rasulullah dalam memberikan pengajaran kepada manusia, ikut menghadiri shalat berjama'ah, shalat jum'at, shalat 'id, i'tikaf di masjid-masjid, dan bergabung bersama pasukan Islam berjihad di medan perang; menolong dan mengobati orang-orang yang terluka bahkan sebagian dari mereka ada yang ikut mengangkat senjata terjun dalam kancah peperangan. Peran dan aktivitas ini dilakukan berkat dorongan Rasulullah yang senantiasa mendorong wanita untuk menuntut ilmu, memperbanyak amal kebaikan dan menghadiri pertemuan-pertemuan yang beliau selenggarakan, serta memerintahkan mereka melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar. Rasulullah ` bahkan memerintahkan kepada kaum wanita seluruhnya, baik gadis, janda, orang tua bahkan wanita yang sedang haid, semuanya diperintahkan ikut serta menghadiri shalat i'dul fitri dan 'idul adhha, dan kepada mereka yang memiliki kelebihan jilbab beliau perintahkan untuk meminjamkan kepada saudarinya yang tak punya.

Dari Ummu 'Athiyah, ia berkata: "Rasulullah ` memerintahkan kepada kami agar mengeluarkan para wanita pada shalat 'idul fitri dan 'idhul adhha, begitu pula anak-anak perempuan yang mendekati baligh, gadis-gadis yang dipingit dan wanita yang sedang haid. Mereka yang haid tidak ikut melaksanakan shalat, namun hanya mengha rap kebaikan dan berdoa bersama kaum muslimin" Aku (Ummu 'Atiyah) bertanya: "Wahai Rasulullah, salah seorang diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya" (HR. Muslim). Dalam shahih Bukhari ada riwayat lain yang juga dari Ummu 'Atiyah, ia berkata: "Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya sehingga kami mengeluarkan anak-anak gadis dari pingitannya dan wanita-wanita yang sedang haid, mereka berada di belakang orang-orang ikut bertakbir dan berdoa bersama mereka serta ikut mengharap berkah kebaikan hari ini dan kesuciannya" (HR. Bukhari). Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: "Hadist ini telah dijadikan dalil (oleh sebagian ulama) dalam mewajibkan shalat 'id bagi wanita, namun pendapat ini perlu ditinjau kembali, karena diantara mereka yang diperintahkan menghadirinya ada orang yang belum terkena taklif atau beban perintah agama (misalnya: gadis-gadis yang belum baligh dan wanita yang haid). Tetapi yang nampak dari perintah ini adalah dalam rangka menyemarakan syiar Islam dengan menekankan kepada semua wanita hadir berkumpul bersama agar kebaikan hari ini dapat dirasakan oleh semua orang" (Fathul bari 2/606). Menurut Al-Hafiz, "Hadis ini menunjukan disunnahkannya semua wanita menyaksikan dua hari raya, baik gadis atau bukan, wanita terhormat atau bukan." (Fathul bari 2/606)

Hari raya 'idul fitri dan 'idul adhha merupakan hari yang penuh dengan kebaikan, saat dikumandangkannya syiar Islam dan terekatnya tali ukhuwah Islamiyah dikalangan kaum muslimin, semuanya bersatu di tanah lapang dalam suasana kegembiraan dengan hati dipenuhi oleh rasa kasih sayang dan hilangnya sekat-sekat yang menjauhkan mereka dari sesama saudaranya, kini semua bersatu mengumandangkan takbir, tahlil dan tasbih serta mengingat keagungan Allah atas nikmat yang Ia anugrahkan kepada mereka dalam melaksanakan ibadah puasa sebagai arena untuk membersihkan jiwa dan fasilatator penghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan, oleh karena itulah Rasululllah memerintahkan kepada semua wanita untuk keluar menghadiri hari raya ini agar mereka bisa bergabung bersama kaum muslimin dalam suasana suka dan ria yang kini sedang dirasakan, memperoleh ilmu yang berguna dari khutbah yang disampaikan, ikut mengumandangkan gema takbir bersama, berdoa bersama bagi kebaikan ummat dan kejayaannya, berdoa untuk saudara-saudara mereka seiman yang saat ini tengah dirundung duka akibat kemiskinan, kelaparan dan penganiayayan yang dilakukan oleh musuh-musuh Allah, berdoa agar mereka diberikan ketabahan dan kesabaran dan Allah segera mengeluarkan mereka dari kesulitan ini. Maka dengan ikutsertanya seluruh kaum wanita di tempat-tempat penyelenggaraan shalat 'id bersama kaum muslimin lainnya, mereka akan memahami apa yang sedang dihadapi oleh ummat ini sehingga akan terbentuk rasa solidaritas sesama muslim, karena kaum muslimin ibarat tubuh yang satu, jika salah satu anggota lainnya terluka maka seluruh anggota yang lain ikut terluka pula. Disinilah nilah sosial yang akan didapati wanita dengan ikut menghadiri penyelenggaraan 'id bersama walaupun sebagian mereka tidak ikut melaksanakan shalat, disamping nilai ibadah lainnya, berupa takbir dan doa bersama. Hal ini juga memberikan gambaran kepada kita bahwa wanita adalah bagian masyarakat yang harus berperan aktif dalam melakukan kebaikan terhadap saudaranya, aktifitas mereka tidak hanya terbatas di rumah, namun merekapun bisa melakukan bahkan sangat dianjurkan melakukan aktifitas sosial. Kepedulian Rasulullah terhadap wanita sehingga beliau menganjurkan kepada mereka untuk keluar menghadiri shalat 'id juga ditunjukan dari sikap beliau yang memberikan waktu khusus bagi mereka setelah belaiu menyampaikan khutbah 'id. Ibnu Juraj berkata: "Aku diberitahu 'Atha dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Sesungguhnya pada 'idul fitri Rasulullah ` bangun lalu shalat. Beliau mendahulukan shalat sebelum khutbah, kemudian berkhutbah dihadapan orang-orang. Selesai khutbah beliau turun dan mendatangi tempat para wanita dan menyampaikan peringatan kepada kereka sambil bersandarkan tangan Bilal, sementara Bilal membentangkan tangan kanannya dan para wanita melemparkan shadakah ke kain Bilal" Aku (Juraj) bertanya kepada 'Atha: "Apakah itu zakat fithrah?", ia menjawab: "Bukan, tetapi sedekah yang mereka berikan pada hari itu, mereka lemparkan cincin yang mereka miliki" Aku bertanya lagi: "Apakah menurutmu seorang pemimpin harus memberikan peringatan kepada kaum wanita?" Ia menjawab: "Ya, itu adalah kewajiban seorang pemimpin" (HR. Bukhari)

Ibnu Taimiyah berkata: "Rasulullah ` menyampaikan kepada para kaum wanita beriman bahwa shalat mereka di rumah lebih utama dari pada ikut menghadiri shalat berjama'ah dan jum'at kecuali shalat 'id, beliau memerintahkan kepada semua kaum wanita untuk keluar menghadirinya, karena beberapa alasan:
Pertama: Shalat 'id diselenggarakan hanya sekali dalam setahun, berbeda dengan shalat berjama'ah dan jum'at.
Kedua: Shalat 'id tidak dapat diganti dengan shalat lain, berbeda dengan shalat jama'ah atau jumu'ah, karena shalat zuhur yang dilakukanya di rumah merupakan shalat jumu'ah baginya.
Ketiga: Karena shalat 'id yang dilaksanakan di tanah lapang untuk mengingat asma' Allah hampir menyerupai ibadah haji pada beberapa segi. (Majmu' Fatawa 6/458)

Yang Perlu Diperhatikan

Seorang wanita ketika keluar untuk menghadiri shalat 'id hendaklah menjaga beberapa etika berikut:

Pertama, Niat menyemarakan syiar Islam pada hari yang penuh berkah ini dan mendekatkan diri kepada Allah.

Kedua, Mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Aisyah a berkata "Para wanita shalat bersama Rasululah ` dengan tubuh terbalut pakaian terbuat dari bulu, mereka tidak dapat dikenal karena gelapnya malam" (Muttafaqqun'alaih). Busana muslimah yang sesuai dengan agama disamping harus menutup seluruh tubuh kecuali muka dan tangan, juga tidak boleh membentuk poster tubuh sehingga nampak lekukan-lekukannnya dan tidak tipis sehingga nampak warna kulit yang ada dibalik busana yang dikenakan serta pakaian itu sendiri tidak menjadi hiasan. Oleh karena itu wahai saudariku, hati-hatilah terhadap dirimu agar engkau tidak termasuk golongan orang yang disebutkan Rasulullah ` dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah a Rasulullah ` bersabda: "Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya: pertama: kaum yang memiliki pecut seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang-orang, kedua: wanita yang berpakain tetapi telanjang, mereka berjalan berliak-liuk seperti punduk unta kurus, mereka tidak dapat masuk surga dan mencium aromanya, dan sesungguhnya aroma surga didapat dalam jarak perjalanan sekian dan sekian" (HR. Muslim). Mereka berpakaian tetapi telanjang, karena tidak memenuhi kriteria busana muslimah.


Ketiga, Keluar tanpa memakai parfum. Dari Abi Hurairaha berkata: Rasulullah ` bersabda: "Wanita manasaja yang memakai parfum tidak boleh ikut menghadiri shalat Isya bersama kami" (HR. Muslim, Abu Daud dab Nasa'i) Keempat, Tidak keluar dengan bersolek atau berpakaian yang menapkanan perhiasan. Aisyah ra berkata: "Seandainya Rasulullah ` melihat keadaan para wanita seperti yang kami lihat, tentu beliau akan melarang mereka keluar ke masjid seperti orang-orang Bani Israel melarang para wanita mereka" (Muttafaqqun'alaih). 

0 komentar:

Post a Comment

monggo / silahkan beri komentarnya.