Pru Syariah merupakan
program dari PT
Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang menggunakan
prinsip-prinsip syariah. Program ini mulai diluncurkan oleh Prudential Indonesia pada
tahun 2007,
sebagai sebuah solusi akan kebutuhan produk proteksi (asuransi) sekaligus
investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsipsyariah.
Prinsip-Prinsip Pru Syariah
A. Tabbaru
Merupakan konsep dasar dari asuransi syariah. Dewan Syariah
Nasional MUI menetapkan bahwa akad Tabarru’ merupakan akad yang harus melekat
pada semua produk asuransi. Akad Tabarru’ pada asuransi adalah semua bentuk
akad yang dilakukan antar peserta pemegang polis. Akad Tabarru’ pada asuransi
adalah akad yang dilakukan dalam bentuk hibah dengan tujuan kebajikan
dan tolong-menolong antar peserta, bukan untuk tujuan
komersial.
Dalam akad Tabarru’, peserta memberikan dana hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta atau peserta lain yang tertimpa musibah. Peserta secara individu merupakan pihak yang berhak menerima dana tabarru’ (mu’amman/mutabarra’ lahu) dan secara kolektif selaku penanggung (mu’ammin/mutabarri’). Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah, atas dasar akadWakalah dari para peserta selain pengelolaan investasi.'
Jika terdapat surplus underwriting atas dana tabarru’, maka dana tersebut akan disimpan sebagian sebagai dana cadangan (30 %) dan sisanya dibagikan kepada perusahaan asuransi sebagai pengelola (14 %) dan sisanya (56 %) dibagikan kepada para peserta (yang memenuhi syarat, yaitu yang tidak melakukan klaim asuransi pada periode tersebut) sebagai surplus sharing. Jika terjadi defisit underwriting atas dana tabarru’ (defisit tabarru’), maka Prudential menanggulangi kekurangan tersebut dalam bentuk Qardh (pinjaman). Pengembalian dana qardh kepada perusahaan disisihkan dari dana tabarru’.
Prinsip akad tabbaru ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 53/DSN-MUI/III/2006.
B. Takaful
Takaful berarti saling menanggung (risk sharing) dimana jika salah satu peserta terkena musibah, maka peserta lain secara bersama-samaakan menanggung resiko peserta tersebut, yang dalam hal ini dilakukan melalui dana tabbaru yang terkumpul.
C. Halal
Dana yang terkumpul (dana tabbaru) dikelola oleh perusahaan pada instrumen-instrumen investasi yang halal saja seperti pada instrumen saham kelompok Jakarta Islamic Index, Obligasi Syariah (sukuk) dan lain-lain.
Dalam akad Tabarru’, peserta memberikan dana hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta atau peserta lain yang tertimpa musibah. Peserta secara individu merupakan pihak yang berhak menerima dana tabarru’ (mu’amman/mutabarra’ lahu) dan secara kolektif selaku penanggung (mu’ammin/mutabarri’). Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana hibah, atas dasar akadWakalah dari para peserta selain pengelolaan investasi.'
Jika terdapat surplus underwriting atas dana tabarru’, maka dana tersebut akan disimpan sebagian sebagai dana cadangan (30 %) dan sisanya dibagikan kepada perusahaan asuransi sebagai pengelola (14 %) dan sisanya (56 %) dibagikan kepada para peserta (yang memenuhi syarat, yaitu yang tidak melakukan klaim asuransi pada periode tersebut) sebagai surplus sharing. Jika terjadi defisit underwriting atas dana tabarru’ (defisit tabarru’), maka Prudential menanggulangi kekurangan tersebut dalam bentuk Qardh (pinjaman). Pengembalian dana qardh kepada perusahaan disisihkan dari dana tabarru’.
Prinsip akad tabbaru ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 53/DSN-MUI/III/2006.
B. Takaful
Takaful berarti saling menanggung (risk sharing) dimana jika salah satu peserta terkena musibah, maka peserta lain secara bersama-samaakan menanggung resiko peserta tersebut, yang dalam hal ini dilakukan melalui dana tabbaru yang terkumpul.
C. Halal
Dana yang terkumpul (dana tabbaru) dikelola oleh perusahaan pada instrumen-instrumen investasi yang halal saja seperti pada instrumen saham kelompok Jakarta Islamic Index, Obligasi Syariah (sukuk) dan lain-lain.
Prudential Indonesia
Berdiri sejak tahun 1995,
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari
Prudential plc, London, Inggris. Di Asia, Prudential Indonesia menginduk pada
kantor regional Prudential Corporation Asia (PCA), yang berkedudukan di Hong
Kong yang mengelola aset lebih dari £245 miliar (Rp 4,115 triliun) per 30 Juni
2009. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang
asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia
memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Prudential Indonesia adalah pemimpin pasar dalam penjualan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999. Sebagai pemimpin pasar, Prudential Indonesia selalu berusaha untuk menyediakan produk unit link yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan nasabahnya, dalam setiap tahap kehidupan, mulai dari usia kerja, pernikahan, kelahiran anak, pendidikan anak, dan masa pensiun.
Prudential Indonesia Unit Syariah
Sejak September 2007, Prudential Indonesia meluncurkan produk unit link berbasis syariah, yaitu PruLink Syariah. Meskipun baru diluncurkan pada tahun 2007, unit syariah prudential mampu untuk memperoleh prestasi yang luar biasa, diantaranya :
Prudential Indonesia adalah pemimpin pasar dalam penjualan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999. Sebagai pemimpin pasar, Prudential Indonesia selalu berusaha untuk menyediakan produk unit link yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan nasabahnya, dalam setiap tahap kehidupan, mulai dari usia kerja, pernikahan, kelahiran anak, pendidikan anak, dan masa pensiun.
Prudential Indonesia Unit Syariah
Sejak September 2007, Prudential Indonesia meluncurkan produk unit link berbasis syariah, yaitu PruLink Syariah. Meskipun baru diluncurkan pada tahun 2007, unit syariah prudential mampu untuk memperoleh prestasi yang luar biasa, diantaranya :
·
Islamic Financial Award
& Cup 2009, untuk peringkat teratas dalam kategori Asuransi Jiwa Cabang
Syariah dengan Pengelolaan Risiko Yang Paling Baik dan kategori Asuransi Jiwa
Cabang Syariah Yang Paling Ekspansif.
·
Penghargaan khusus dari
Majalah Investor dalam
acara "Best Syariah 2009". Penghargaan khusus tersebut diberikan atas
kinerja Prudential yang mampu membukukan pertumbuhan premi syariah terbesar
dalam tempo singkat.
0 komentar:
Post a Comment
monggo / silahkan beri komentarnya.