Asuransi Prudential Syariah

Prudential Syariah adalah produk dari Prudential yang menanggulangi resiko dan membantu mengelola dana nasabah berbasis syariah.by: agen pru syariah/ainal mardhiah 00626435(HP:0813 6064 4601)

Menabung dan berasuransilah diprudential Syariah

Tempat terbaik untuk keluarga anda, saudara anda untuk berinvestasi, menabung dan asuransi kesehatan, pendidikan, modal, pensiun..

Percetakan " UMMI GRAFIKA " Banda Aceh

menerima permintaan percetaan dan desain bagi kebutuhan pribadi, kantor, lembaga, instansi anda.

Mari bersama meraih sukses

kadang kita sebagai manusia sering mengalami kegagalan,dan terkadang motivasi yang ada dalam diri kita pun menurun.namun ada diantara kita yang mempunyai motivasi besar namun motivasi itu mati karena dibunuh oleh diri kita sendiri.

Semoga Allah memberkahi kita

Doa adalah senjata muslim, mari berdoa meraih ridho allah semoga allah mengabulkan.

4/30/2013

Jujur Kepada Anak, Kenapa Tidak?


Jujur Kepada Anak, Kenapa Tidak?

eramuslim - Jujur kepada anak, kenapa tidak? Ungkapan ini agaknya cocok ditujukan pada orang tua yang selama ini selalu merasa diri mereka paling benar di hadapan anak. Sekalipun mereka mungkin salah, dan anak berada di pihak yang benar. Perasaan gengsi jika mengaku bersalah di hadapan anak, adakalanya membuat orangtua malu berlaku jujur pada anak.

Tentu saja sikap otoriter seperti itu sangat tidak dibenarkan. Sebab, otoritarianisme bukanlah budaya yang baik jika diterapkan dimana pun, apalagi tumbuh dan berkembang dalam keluarga kita. Anak, betapapun mungkin kita anggap nakal, tetapi sesungguhnya dia tidak bermaksud berbuat nakal. Jika ia sedang bermain hatta sampai merusak barang yang kita sayangi secara tidak sengaja misalnya, tindakan mereka bukan untuk main-main yang tanpa tujuan. Bermain untuk anak usia tertentu, adalah sesuatu yang serius dan keharusan.

Rosulullah SAW bersabda; "Hobi, permainan dan kelincahan gerak seorang anak pada waktu kecil, akan mempertajam pemikirannya ketika dewasa." (HR At-Tirmidzi).

Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Ihya 'Ulumuddin juz V bab Mengobati Penyakit Hati, "Hendaknya anak kecil diberi kesempatan bermain. Melarangnya bermain dan menyibukkannya dengan belajar terus akan mematikan hatinya, mengurangi kecerdasannya, dan membuatnya jemu terhadap hidup, sehingga ia akan sering mencari alasan untuk membebaskan diri dari keadaan sumpek itu."

Jika anak melakukan tindakan yang perlu diluruskan, orangtua bisa melakukannya dengan memberikan tindakan alternatif lain yang baik. Misalnya anak berteriak-teriak di waktu malam, ibu dapat mengatakan, "Hanif, main sama Umi yuk! Ini lho, Umi punya gambar bagus. Kita warnai yuk sama-sama!"

Tentu saja memarahi anak yang rewel atau susah disuruh berhenti tatkala bermain-main, dengan mengeluarkan umpatan atau bahkan sampai menyakitinya, bukanlah tindakan yang bijak. "Ayo diam, nanti ada setan lho", kalimat yang biasanya kerap digunakan para ibu untuk mendiamkan anaknya yang menangis tengah malam, adalah tindakan yang sangat keliru. Dengan begitu anak, secara tidak langsung diajarkan untuk takut kepada setan.

Sebaiknya, orangtua menghindari kata-kata yang bersifat larangan. Sebab anak sulit menentukan alternatif tindakan, ketika ia tidak boleh berteriak-teriak misalnya. Boleh jadi dengan cara otoriter, kita bisa mendiamkan anak, tapi kemudian anak mungkin akan memukul-mukul benda yang lain. "Kamu bisa diam apa enggak sih?! Awas kalau tidak Bapak gebuk kamu!"

"Tadi kan Bapak kan cuma melarang Hanif berteriak, mukul-mukul kaleng boleh kan?" mungkin begitu jawaban anak.

"Eh..., kamu ngelawan ya!" dan ....'plak' tangan kita pun melayang ke paha atau pantat anak.

Jelas, jika seperti itu tindakan yang kita ambil, adalah keliru besar. Anak tentu heran, sebab jalan pikirannya sangat sederhana. Ia pasti tak akan sanggup membaca alam pikiran kita. Karena anak merasa, bahwa apa yang dilakukannya bukan dimaksudkan untuk melawan orangtua, apalagi bermaksud kurang ajar kepada kita.

Tindakan tangan besi yang kita timpakan pada anak, jelas bukan hanya tidak dimengerti anak. Tapi anak akan merasa sedih dan tertekan jiwanya. Pukulan yang kita lakukan terhadap anak, pasti akan berbekas dan sulit dihilangkan dalam waktu lama. Jika saja kondisi kejiwaan anak seperti itu kita tidak sadari, tentu saja berbahaya bagi perkembangan kejiwaan dan kreatifitas anak.

Betapapun sederhananya, anak mempunyai argumen-argumen atas setiap tindakannya. Ia pasti punya alasan kenapa dia berbuat "nakal", sesuai dengan jalan pikirannya yang sederhana. Jalan pikirannya inilah yang seyogyanya tidak dipaksakan harus mengikuti frame pemikiran kita.

Umpatan dan tindakan main tangan besi pada anak jelas suatu kekeliruan dan kesalahan. Kita tidak usah malu meminta ma'af pada anak, jika memang kita kelepasan mulut atau tangan, sehingga keluar umpatan dan pukulan. Sebab minta ma'af atas kekeliruan kita pada anak bukan suatu yang aib dan menjatuhkan martabat kita di hadapan anak. Percayalah dengan jujur mengakui kesalahan kita, kewibawaan kita tidak akan dilecehkan anak. Bahkan anak akan lebih hormat pada kita dan insya Allah menjadikannya lebih penurut. Wallahu a'lam. (sulthoni)

4/27/2013

Perlukah Asuransi jiwa itu


Perlukah Asuransi jiwa itu?


Mohon maaf sebelumnya, Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda dan keluarga.
Mengapa Anda perlu melengkapi diri dengan produk asuransi jiwa? Saya akan menguraikan lima hal yang bisa menjadi pertimbangan berharga bagi Anda:

Pertama, memastikan bahwa keluarga Anda memiliki dana yang cukup seandainya Anda meninggal dunia secara tiba-tiba. Atau, keluarga Anda mendapatkan proteksi manakala Anda mengalami cacat tetap secara total akibat penyakit yang Anda derita sehingga Anda tidak dapat bekerja seperti sedia kala.
Tentu saja, kita tidak pernah mengharapkan terjadinya musibah ini. Kalaupun itu terjadi, ketika Anda sudah memproteksi diri dengan produk asuransi jiwa, keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan perlindungan berharga terhadap risiko terjadinya hal-hal tak terduga dalam bentuk uang pertanggungan.
Kedua, memastikan bahwa keluarga Anda dapat mempertahankan standard kualitas hidup manakala Anda meninggal dunia. Tanpa proteksi dari asuransi jiwa, kejadian tersebut mengakibatkan sumber penghasilan keluarga hilang sehingga standard kehidupan keluarga Anda selanjutnya mengalami penurunan.
Kondisi tak terduga dan dampak negatif tersebut bisa dieliminasi bila Anda sudah memiliki polis asuransi jiwa. Polis asuransi yang Anda miliki akan memberikan kompensasi finansial dalam bentuk uang pertanggungan dan manfaat asuransi lainnya bagi keluarga Anda sebagai ahli waris. Sudah tentu, kompensasi yang mereka dapatkan sesuai dengan program asuransi yang Anda beli.
Ketiga, membiayai pendidikan anak-anak Anda. Saat ini, kebutuhan pendidikan dari waktu ke waktu mengalami peningkatan cukup signifikan. Ada banyak orang tua yang dipusingkan dengan besarnya biaya sekolah untuk anak-anak mereka yang mau masuk ke jenjang SD, SMP, SMU, atau Perguruan Tinggi.
Ketika Anda sudah mengikutsertakan anak-anak Anda tercinta dalam polis Asuransi Pendidikan, atau polis asuransi Anda sudah mencakup perencanaan kebutuhan biaya pendidikan untuk anak-anak, beban berat yang ada di pundak Anda dalam membiayai pendidikan mereka sudah bisa teratasi.
Ketika Anda membayar premi, ibaratnya Anda menyicil sedikit demi sedikit untuk kebutuhan masa depan anak-anak Anda. Pada saat mereka memasuki usia sekolah sesuai ketentuan dalam polis, uang pertanggungan akan keluar atau dapat ditarik. Dana dari uang pertanggungan ini akan sangat membantu Anda ketika anak-anak memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.
Keempat, memenuhi kebutuhan Anda di hari tua atau tersedianya tabungan hari tua. Pada saat Anda masih masuk dalam usia produktif, Anda bisa mendapatkan penghasilan yang maksimal, dan itu sesuai dengan kontribusi yang Anda lakukan.
Seiring dengan berjalannya waktu, usia Anda terus bertambah, dan sampai pada satu titik Anda akan memasuki masa pensiun. Saat itulah, premi yang Anda bayarkan untuk keperluan hari tua akan bisa membantu Anda dalam mencukupi beragam kebutuhan. Anda tetap menerima dana yang cukup untuk kebutuhan Anda dari bulan ke bulan.
Kelima, memastikan bahwa Anda mendapatkan tambahan penghasilan manakala Anda menghadapi sakit yang serius atau kecelakaan fatal. Realitanya, tidak ada seorang pun yang membayangkan akan mengalami hal-hal yang fatal, misalnya kecelakaan atau mengidap penyakit yang berkepanjangan.
Kalau itu terjadi, dan Anda sudah memproteksi dengan asuransi jiwa, Anda bisa mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko terjadinya hal tak terduga. Dalam segala keadaan yang Anda alami, polis asuransi yang Anda pegang dapat menghasilkan manfaat perlindungan sehingga Anda mendapatkan dana yang cukup selama masa perawatan. Kematian, kemalangan, tidak pernah bisa diprediksi kedatangannya.
Antisipasinya, Anda dan keluarga perlu mendapatkan proteksi melalui produk asuransi jiwa. Premi yang Anda bayarkan bisa mengurangi beban Anda dan orang-orang yang Anda cintai ketika kejadian/kemalangan tak terduga terjadi pada Anda dan keluarga di kemudian hari.
Itu sebabnya, semakin cepat Anda memutuskan untuk memproteksi diri dengan asuransi jiwa, semakin murah biayanya, dan semakin cepat proteksi yang bisa Anda dapatkan bersama keluarga.

Bagi yang berminat silahkan hubungi/sms kami di
Hp. 0813 6064 4601 / e-mail: ainalmadhiah1@yahoo.com
Agen Asuransi Prudential
Kode 00626435
Nama : Ainal Mardhiah.



4/18/2013

Jujur Kepada Anak, Kenapa Tidak?


Jujur Kepada Anak, Kenapa Tidak?

eramuslim - Jujur kepada anak, kenapa tidak? Ungkapan ini agaknya cocok ditujukan pada orang tua yang selama ini selalu merasa diri mereka paling benar di hadapan anak. Sekalipun mereka mungkin salah, dan anak berada di pihak yang benar. Perasaan gengsi jika mengaku bersalah di hadapan anak, adakalanya membuat orangtua malu berlaku jujur pada anak.

Tentu saja sikap otoriter seperti itu sangat tidak dibenarkan. Sebab, otoritarianisme bukanlah budaya yang baik jika diterapkan dimana pun, apalagi tumbuh dan berkembang dalam keluarga kita. Anak, betapapun mungkin kita anggap nakal, tetapi sesungguhnya dia tidak bermaksud berbuat nakal. Jika ia sedang bermain hatta sampai merusak barang yang kita sayangi secara tidak sengaja misalnya, tindakan mereka bukan untuk main-main yang tanpa tujuan. Bermain untuk anak usia tertentu, adalah sesuatu yang serius dan keharusan.

Rosulullah SAW bersabda; "Hobi, permainan dan kelincahan gerak seorang anak pada waktu kecil, akan mempertajam pemikirannya ketika dewasa." (HR At-Tirmidzi).
 
Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Ihya 'Ulumuddin juz V bab Mengobati Penyakit Hati, "Hendaknya anak kecil diberi kesempatan bermain. Melarangnya bermain dan menyibukkannya dengan belajar terus akan mematikan hatinya, mengurangi kecerdasannya, dan membuatnya jemu terhadap hidup, sehingga ia akan sering mencari alasan untuk membebaskan diri dari keadaan sumpek itu."

Jika anak melakukan tindakan yang perlu diluruskan, orangtua bisa melakukannya dengan memberikan tindakan alternatif lain yang baik. Misalnya anak berteriak-teriak di waktu malam, ibu dapat mengatakan, "Hanif, main sama Umi yuk! Ini lho, Umi punya gambar bagus. Kita warnai yuk sama-sama!"

Tentu saja memarahi anak yang rewel atau susah disuruh berhenti tatkala bermain-main, dengan mengeluarkan umpatan atau bahkan sampai menyakitinya, bukanlah tindakan yang bijak. "Ayo diam, nanti ada setan lho", kalimat yang biasanya kerap digunakan para ibu untuk mendiamkan anaknya yang menangis tengah malam, adalah tindakan yang sangat keliru. Dengan begitu anak, secara tidak langsung diajarkan untuk takut kepada setan.

Sebaiknya, orangtua menghindari kata-kata yang bersifat larangan. Sebab anak sulit menentukan alternatif tindakan, ketika ia tidak boleh berteriak-teriak misalnya. Boleh jadi dengan cara otoriter, kita bisa mendiamkan anak, tapi kemudian anak mungkin akan memukul-mukul benda yang lain. "Kamu bisa diam apa enggak sih?! Awas kalau tidak Bapak gebuk kamu!"

"Tadi kan Bapak kan cuma melarang Hanif berteriak, mukul-mukul kaleng boleh kan?" mungkin begitu jawaban anak.

"Eh..., kamu ngelawan ya!" dan ....'plak' tangan kita pun melayang ke paha atau pantat anak.

Jelas, jika seperti itu tindakan yang kita ambil, adalah keliru besar. Anak tentu heran, sebab jalan pikirannya sangat sederhana. Ia pasti tak akan sanggup membaca alam pikiran kita. Karena anak merasa, bahwa apa yang dilakukannya bukan dimaksudkan untuk melawan orangtua, apalagi bermaksud kurang ajar kepada kita.

Tindakan tangan besi yang kita timpakan pada anak, jelas bukan hanya tidak dimengerti anak. Tapi anak akan merasa sedih dan tertekan jiwanya. Pukulan yang kita lakukan terhadap anak, pasti akan berbekas dan sulit dihilangkan dalam waktu lama. Jika saja kondisi kejiwaan anak seperti itu kita tidak sadari, tentu saja berbahaya bagi perkembangan kejiwaan dan kreatifitas anak.

Betapapun sederhananya, anak mempunyai argumen-argumen atas setiap tindakannya. Ia pasti punya alasan kenapa dia berbuat "nakal", sesuai dengan jalan pikirannya yang sederhana. Jalan pikirannya inilah yang seyogyanya tidak dipaksakan harus mengikuti frame pemikiran kita.

Umpatan dan tindakan main tangan besi pada anak jelas suatu kekeliruan dan kesalahan. Kita tidak usah malu meminta ma'af pada anak, jika memang kita kelepasan mulut atau tangan, sehingga keluar umpatan dan pukulan. Sebab minta ma'af atas kekeliruan kita pada anak bukan suatu yang aib dan menjatuhkan martabat kita di hadapan anak. Percayalah dengan jujur mengakui kesalahan kita, kewibawaan kita tidak akan dilecehkan anak. Bahkan anak akan lebih hormat pada kita dan insya Allah menjadikannya lebih penurut. Wallahu a'lam. (sulthoni)

4/17/2013

Jilbab Muslimah


Jilbab Muslimah
Oleh: Rita Prasetiani


... maraknya berbagai model busana muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT ...


--------------------------------------------------------------------------------

AlDakwah.com- "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).

Firman Allah SWT di atas telah jelas menegaskan tentang kewajiban para muslimah untuk menutup auratnya. Semestinya melalui ayat ini tidak ada lagi keraguan-keraguan atau perbedaan pendapat tentang wajibnya memakai jilbab untuk menutup aurat. Harusnya juga tidak ada lagi orang tua atau para pendidik yang melarang anak-anak wanitanya atau para anak didiknya untuk memakai jilbab.

Mungkin masih segar dalam ingatan kita bagaimana para muslimah di awal-awal perjuangannya untuk mengenakan busana muslimah mendapat berbagai tantangan, hinaan, bahkan siksaan. Meraka mendapatkan berbagai tekanan baik dari sekolah maupun dari orang tua. Banyak diantara mereka yang dikeluarkan dari sekolah bahkan diusir dari rumah dan dijauhi oleh keluarganya. Tetapi itu semua tidak menyurutkan langkah para muslimah untuk tetap istiqomah di jalannya bahkan jumlahnya semakin bertambah.

Seiring dengan berjalannya waktu dan dengan bantuan Allah SWT, perlahan-lahan jilbab mulai dapat diterima di tengah masyarakat. Dengan SK pemerintah tentang diperbolehkannya memakai jilbab di sekolah cukup membawa angin segar bagi para muslimah untuk tetap menutup aurat ketika bersekolah. Akan tetapi cobaan lain kembali datang mengguncang keberadaan jilbab dengan adanya isu jilbab beracun. Di mana-mana muslimah dicurigai sebagai penyebar racun yang mematikan. Bahkan tak jarang ada muslimah yang digeledah karena dituduh membawa racun dibalik jubahnya.

Sekali lagi dengan kebesaran Allah itu semua tidak menggoyahkan keeksistensian jilbab dan kini para muslimah semakin banyak yang mengenakan jilbab secara bebas. Bahkan jilbab sudah diterima diberbagai kalangan. Sekarang kita dapat menemukan para muslimah dengan jilbabnya bebas berkiprah di berbagai bidang baik di sekolah, di kampus, dan di perkantoran. Secara kuantitas, kita boleh berbangga dengan banyaknya para muslimah yang bersedia menutup auratnya. Di satu sisi ini memang fenomena yang menggembirakan tetapi di sisi lain memprihatinkan. Memprihatinkan karena banyak muslimah yang mengenakan jilbab tanpa memperhatikan rambu-rambu yang jelas tentang aturan memakai jilbab. Mereka memakai jilbab tetapi pendek atau mengenakan pakaian yang ketat. Kelihatannya mereka menganggap jilbab seakan-akan model pakaian baru yang sedang trend dan harus diikuti sehingga mereka-walaupun kita tidak tahu niat mereka yang sebenarnya- hanya memakai jilbab tanpa mengerti bagaimana aturan jilbab muslimah yang diharuskan oleh syariat.


Berikut ini adalah rambu-rambu atau syarat-syarat jilbab muslimah:


1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, menurut ijma' para ulama bagian yang dikecualikan itu adalah wajah dan telapak tangannya. Ada kaum muslimah yang tidak mengindahkan rambu ini sehingga dia memakai jilbab tetapi lengannya di biarkan terbuka atau telapak kakinya terbuka. Ada juga yang tetap mengenakan rok yang memperlihatkan betis mereka.


2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan, rambu ini berdasarkan firman Allah SWT yang cuplikan ayatnya terdapat dalam surat An-Nur: 31, yaitu:
"………Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka…."
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum lelaki melirikkan pandangan kepadanya. Perintah mengenakan jilbab bermaksud untuk menutupi perhiasan wanita. Maka tidaklah masuk akal bahwa jilbab itu akhirnya berfungsi sebagai hiasan.

Kini banyak kaum muslimah yang memakai jilbab dengan tidak mengulurkan kain kudungnya untuk menutupi dada mereka tetapi dibentuk sedemikian rupa dengan cara dililitkan di leher sehingga terkadang lehernya terbuka tak tertutup jilbab atau membiarkan bagian rambutnnya terlihat. Kecenderungan para muslimah untuk memakai jilbab kini didukung penuh oleh berbagai rumah mode yang lihai melihat pasar sehingga perkembangan model-model busana muslimah semakin marak. Mereka berlomba-lomba merancang busana muslimah sehingga fungsinya sedikit berubah. Ditambah berbagai aksesoris dan riasan membuat busana muslimah berubah fungsi sebagai perhiasan dan menambah kecantikan wanita sehingga wanita yang memakainya dapat menjadi pusat perhatian.


3. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. Entah ada semacam mode baru dalam dunia perjilbaban, kini muncul istilah jilbab gaul. Entah apa artinya, mungkin menggambarkan sipemakainya walaupun memakai jilbab tetapi tetap bisa bermodel, bergaul akrab dengan siapa saja termasuk dengan lawan jenis, bahkan mungkin masih bisa jalan-jalan sore di mal. Indikasi jilbab gaul salah satunya adalah berpakaian ketat. Walaupun pakaiannya panjang, tetap saja dapat menggambarkan lekuk tubuhnya, misalnya rok ketat, kemeja atau kaus ketat, dan celana panjang. Pakaian model seperti ini tentu saja melanggar aturan jilbab muslimah yang sesuai dengan syariat.


4. Kainnya harus tebal dan tidak tipis. Tentu saja jika busana muslimah berfungsi untuk menutup aurat maka bahannya harus tebal dan tidak tipis. Jika bahannya tipis artinya sama saja ia tidak menutup auratnya bahkan memancing godaan dan menampakkan perhiasannya. Hal ini seperti yang diterangkan oleh Rasulullah saw dalam hadits berikut ini:
"Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk."


5. Tidak diberi wewangian atau parfum. Ini berdasarkan berbagai hadits yang melarang kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah, seperti yang tertera dalam hadits berikut ini:
Dari Abu Musa Al-Asya'ri bahwasanya ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum lelaki agar mereka mendapat baunya, maka ia adalah pezina. (HR. An-Nasai, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
Walaupun ada larangan bagi muslimah untuk memakai wewangain bukan berarti muslimah harus tampil dengan bau yang tidak sedap. Muslimah harus tetap menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan jilbabnya agar tidak menimbulkan bau badan yang dapat mengganggu dan menimbulkan fitnah baru yaitu adanya penilaian orang bahwa orang yang memakai jilbab mempunyai bau yang tidak sedap. Perawatan tubuh tetap diperbolehkan bagi muslimah asal tidak jatuh pada perbuatan tabarruj atau berhias.


6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Masalah ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah yang berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria." (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Ahmad).

7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Dalam syari'at islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita, tidak diperbolehkan bertasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.


8. Bukan Libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas). Larangan ini berdasarkan hadits berikut:
"Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra. Yang berkata: Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar." (HR. Ibnu Najah dan Abu Dawud).
Asy-Syaukani dalam Nailul Authar memberikan definisi tentang libas syuhrah yaitu setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.


Semua ini adalah adalah rambu-rambu yang sudah ditetapkan syari'at untuk mengatur bagaimana seorang muslimah berjilbab dan menutup auratnya. Tentang maraknya berbagai model busana muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT untuk menutup aurat menjadi riya atau mencari popularitas. Semoga Allah SWT tetap menjaga hati kita agar senantiasa bersikap dan berbuat hanya untuk mencari keridhaan-Nya. Amin.
Sumber: Jilbab Wanita Muslimah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Pustaka At-Tibyan, Solo, 2000 M.


4/16/2013

Jangan Jadi Suami Egois


Jangan Jadi Suami Egois

Sering terbayang di benak pikiran sebagian suami, bahwa dia tidak sukses di dalam memilih istri ideal yang diidam-idamkannya. Entah wajah sang istri yang kurang cantiklah. Postur tubuhnya yang kurang menariklah. Atau sifat dan tabiat sang istri yang tidak berkenan di hati.
Pikiran ini senantiasa menghantui hati sanubari sang suami sehingga berdampak pada perubahan sikap terhadap isterinya. Jika tadinya ia begitu menggebu-gebu mencintai isterinya maka kini berubah menjadi membencinya. Jika dulu jargonnya adalah "makan tak makan yang penting kumpul," "siap tinggal di gubuk derita beratap langit beralaskan koran" atau yang sejenisnya sebagai ungkapan keinginan untuk selalu bersama, seia sekata, bagaimanapun kondisinya, maka sekarang berbeda.
Jangankan kondisi tak (ada) makanan, sudah disiapkan oleh isteri makanan yang enak pun, terasa segan saja untuk menyentuhnya. Yang sangat menyedihkan, di antara mereka ini ada pula yang sampai memperlakukan isterinya dengan perlakuan yang kasar, "main tangan," tanpa sedikit pun ada perasaan belas kasihan!
Suami semacam ini tentunya lupa pada firman Allah yang menyebutkan: "Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa 4:19). Begitupula sabda Nabi saw yang menyatakan: "orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik budi pekertinya, dan sebaik-baik kalian adalah orang paling baik perlakuannya terhadap isterinya."
Jadi untuk menjadi manusia (atau suami) 'super' sebenarnya tidaklah sulit. Selain imannya bener, pinter, dan badannya seger, ia juga harus memperlakukan isterinya secara bener.
Dalam hadits lain, Nabi saw bersabda: "Janganlah seorang mukmin (suami) membenci isterinya berlebihan. Jika dia tidak menyukai sebagian sifat (tabiat, penampilan) isterinya, tapi dia menyukai sebagian sifat (tabiat, penampilan) yang lain."
Hadits ini telah mengingatkan kita akan suatu hal yang sangat urgen. Yaitu hendaknya para suami (termasuk juga isteri) sadar, bahwa kesempurnaan (al kamal) hanyalah milik Allah semata. Karenanya, janganlah meminta kesempurnaan di jagat raya ini, tetapi mintalah yang terbaik dari yang ada. Kemudian bercermin dan bertanyalah: "Apakah diri kita bebas dari kekurangan baik dari segi fisik (jasadi) maupun non fisik (ma'nawi)?"
Sesungguhnya kita semua pasti memiliki kekurangan. Dan karena itu, jangan meminta orang lain untuk menjadi sempurna. Cukup sederhana tampaknya. Hanya saja, sebagian suami seringkali memanfaatkan posisinya sebagai "qawwam", kepala rumah tangga, untuk menempatkan isterinya sebagai "terdakwa". Termasuk dalam hal ini adalah 'kelemahan-kelemahan' istri yang dilihatnya tidak sempurna.
Tipe suami semacam ini bukan hanya sebuah cerita kosong yang berlebih-lebihan tetapi memang nyata adanya dan dapat menimbulkan kesengsaraan dalam kehidupan rumah tangga. Karena itulah, Ali bin Abi Thalib mewanti-wanti para ayah untuk selalu mencarikan hanya lelaki shaleh sebagai jodoh bagi anak perempuannya.
Ketika itu, seorang lelaki bertanya kepada Sayyidina 'Ali ra: "Saya mempunyai seorang putri, dengan siapa saya akan menikahkannya?" Beliau menjawab: "Nikahkan dia dengan orang yang bertaqwa kepada Allah. Sebab, jika dia mencintai (isteri)nya, dia akan memuliakannya. Tapi, jika dia membenci (istri)nya, dia tidak akan menzhaliminya."
Sesungguhnya suami yang mengidam-idamkan isterinya bebas dari berbagai kekurangan, di satu sisi dapat diibaratkan sebagai seorang zauj mitsaaliy, suami teladan, karena keinginan itu menunjukkan betapa si suami ingin isterinya sempurna. Tetapi pada saat yang bersamaan dia juga seorang lelaki anaaniy, egois, karena mengharapkan kebahagiaan untuk dirinya sendiri saja. Mengapa? Karena sudah jelas, tidak ada seorang pun anak cucu Nabi Adam di dunia ini yang bebas dari 'aib dan kekurangan. Namun demikian, persoalan ini tentu tidak dapat diartikan sebagai upaya meligitimasi dan mentolerir kekurangan isteri yang terkait dengan sifat, akhlak ataupun penampilan yang bisa jadi tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Seorang suami tak dapat meng-acuh-tak-acuh-kan kekurangan itu. Justru kita, para suamilah yang paling berkewajiban mengubahnya. Tetapi semua usaha mengarahkan, mengajak dan mengubah kekurangan istri ini tetap harus dilakukan dengan lembut dan lewat mu'amalah (perlakuan) yang baik. Bukan dengan cara yang kasar dan emosional.
Apalagi perlakuam lemah-lembut, baik dan adil terhadap isteri ini diajarkan langsung oleh Rasulullah dan disebutkan sebagai sebuah kebaikan yang bermuara pada keridhoan Allah, seperti tampak pada dua hadits berikut ini.
Mu'awiyah bin 'Ubaidah bercerita: saya bertanya kepada Rasulullah saw: apa kewajiban suami terhadap isteri? Beliau saw menjawab: "Dia wajib memberi makan isterinya jika dia makan, dan memberinya pakaian jika dia memakai pakaian. Dan janganlah engkau memukul wajahnya, jangan mencacimakinya, dan jangan menghajar (meninggalkan)nya kecuali di dalam rumah." (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Beliau saw juga bersabda: "Al Muqsithun di hari kiamat berada pada mimbar-mimbar dari nur (cahaya) dan pada Tangan Kanan ar Rahman (dan kedua Tangah Allah itu Kanan), yaitu orang-orang yang berbuat adil di dalam memutuskan hukuman (perkara), adil terhadap isteri-isteri mereka, dan adil terhadap tugas yang dibebankan kepadanya." (HR. Muslim).
Dalam praktek sehari-hari, para suami juga harus menyadari bahwa perlakuan yang tidak baik akan sangat berdampak negatif pada kinerja isteri di rumah. Padahal pada saat bersamaan, kita mengharapkan istri dapat menjadi madrasah, tempat tarbiyah, pembelajaran, serta pengasahan keshalehan dan intelektualitas anak-anak kita. Sebagaimana seorang penyair telah berkata: Al Ummu Madrasatun Idzaa A'dadataha, A'dadta Sya'ban Thayiba'l A'raaqi, yang berarti seorang Ibu (baca juga: isteri) adalah madrasah, apabila kamu mempersiapkannya dengan baik maka kamu sama dengan mempersiapkan bangsa yang unggul."
Untuk itu, mari kita coba mengikis habis keegoisan kita, para suami, agar dapat menjadi suami yang adil dan bijaksana dengan menghayati pernyataan seorang penyair: Wa Mandzalladzi Turdha Sajaayaahu Kulluhu, Kafaa'l Mar'u Nublaan An Tu'addu Ma'aayibuhu. Artinya, "Mana ada orang yang disenangi semua sifat-sifatnya (sempurna). Cukuplah seseorang itu mulia manakala ia dapat dihitung (diketahui) kekurangan-kekurangannya."

Ahmad Kusyairi Suhail, Lc.
(Kandidat master di bidang Tafsir-Hadits di King Saud University Riyadh, Saudi Arabia)

4/15/2013

ISTIMEWANYA WANITA


ISTIMEWANYA WANITA

    1. Doa wanita lebih makbul daripada lelaki kerana sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah S.A.W akan hal  tersebut,jawab baginda: "Ibu lebih penyayang daripada bapa dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia."
    
2. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1,000 orang lelaki yang  soleh.
    
3. Barang siapa yang menggembirakan anak perempuannya,derajatnya seumpama orang yang sentiasa menangis karena takutkan Allah S.W.T dan orang yang takutkan Allah S.W.T akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
    
4. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedekah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki.  Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan  anak Nabi Ismail A.S
    
5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah S.A.W) di dalam syurga.
    
6. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam  pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta  bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
    
7. Daripada Aisyah r.a. "Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada  anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan  menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
    
8. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
    
9. Apabila memanggil akan engkau dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan  ibumu dahulu.
    
10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana pintu yang dia kehendaki  dengan tidak dihisab.
    
11. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara,  malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama  mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta menjaga sembahyang dan  puasanya).
    
12.  Aisyah r.a berkata "Aku bertanya kepada Rasulullah S.A.W,siapakah yang  lebih besar haknya terhadap wanita? Jawab baginda, "Suaminya." "Siapa pula  berhak terhadap lelaki?" Jawab Rasulullah S.A.W "Ibunya."
    
13.  Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa sebulan Ramadan, memelihara  kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dia kehendaki.
    
14.  Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).
    
15.  Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka  beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T mencatatkan baginya setiap  hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

16.  Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T  mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah S.W.T
    
17.  Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia daripada  dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
    
18.  Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu  tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
    
19.  Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas  untuk membela agama Allah S.W.T
    
---------------------------------------------------------------------

ISLAM DAN PENDIDIKAN ANAK


ISLAM DAN PENDIDIKAN ANAK

Sabda Rasul SAW: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi." (HR. Bukhari).

Anak adalah karunia Allah yang tidak dapat dinilai dengan apapun. Ia menjadi tempat curahan kasih sayang orang tua. Namun sejalan dengan bertambahnya usia sang anak, muncul "agenda persoalan" baru yang tiada kunjung habisnya. Ketika beranjak dewasa anak dapat menampakkan wajah manis dan santun, penuh berbakti kepada orang tua, berprestasi di sekolah, bergaul dengan baik dengan lingkungan masyarakatnya, tapi di lain pihak dapat pula sebaliknya. Perilakunya semakin tidak terkendali, bentuk kenakalan berubah menjadi kejahatan, dan orangtua pun selalu cemas memikirkanya.

Dr. Abdullah Nashih ‘ulwan, dalam bukunya "Tarbiyatul Aulad" menegaskan, hanya ada satu cara agar anak menjadi permata hati dambaan setiap orangtua, yaitu melalui pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai Islam.

Islam telah memberikan dasar-dasar konsep pendidikan dan pembinaan anak, bahkan sejak masih dalam kandungan. Jika anak sejak dini telah mendapatkan pendidikan Islam, Insya allah ia akan tumbuh menjadi insan yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta berbakti kepada orangtuanya.

Upaya dalam mendidik anak dalam naungan Islam sering mengalami kendala. Perlu disadari disini, betapa pun beratnya kendala ini, hendaknya orangtua bersabar dan menjadikan kendala-kendala tersebut sebagai tantangan dan ujian.

Dalam mendidik anak setidaknya ada dua macam tantangan, yang satu bersifat internal dan yang satu lagi bersifat eksternal. Kedua tantangan ini sangat mempengaruhi perkembangan anak.

Sumber tantangan internal yang utama adalah orangtua itu sendiri. Ketidakcakapan orangtua dalam mendidik anak atau ketidak harmonisan rumah tangga. Sunatullah telah menggariskan, bahwa pengembangan kepribadian anak haruslah berimbang antara fikriyah (pikiran), ruhiyah (ruh), dan jasadiyahnya (jasad).

Tantangan eksternal pun juga sangat berpengaruh dan lebih luas lagi cakupannya. Tantangan pertama bersumber dari lingkungan rumah. Informasi yang yang didapat melalui interaksi dengan teman bermain dan kawan sebayanya sedikit banyak akan terekam. Lingkungan yang tidak islami dapat melunturkan nilai-nilai islami yang telah ditanamkan di rumah.

Yang berikutnya adalah lingkungan sekolah. Bagaimanapun juga guru-guru sekolah tidak mampu mengawasi anak didiknya setiap saat. Interaksi anak dengan teman-teman sekolahnya apabila tidak dipantau dari rumah bisa berdampak negatif. Sehingga memilihkan sekolah yang tepat untuk anak sangatlah penting demi terjaganya akhlak sang anak. Anak-anak Muslim yang disekolahkan di tempat yang tidak islami akan mudah tercemar oleh pola fikir dan akhlak yang tidak islami sesuai dengan pola pendidikannya, apalagi mereka yang disekolahkan di sekolah nasrani sedikit demi sedikit akhlak dan aqidah anak-anak Muslim akan terkikis dan goyah. Sehingga terbentuklah pribadi-pribadi yang tidak menganal islam secara utuh.

Disamping itu peranan media massa sangat pula berpengaruh. Informasi yang disebarluaskan media massa baik cetak maupun elektronik memiliki daya tarik yang sangat kuat. Jika orang tua tidak mengarahkan dan mengawasi dengan baik, maka si anak akan menyerap semua informasi yang ia dapat, tidak hanya yang baik bahkan yang merusak akhlak.

Meskipun banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan seorang anak, orang tua tetap memegang peranan yang amat dominan, sebagaiman sabda Rasul SAW:

"Setiap anak dilahirkan dalm keadaan fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi." (HR.Bukhari).

Dalam mendidik anak orang tua hendaknya berperan sesuai dengan fungsinya. Masing-masing saling mendukung dan membantu. Bila salah satu fungsi rusak, anak akan kehilangan identitas. Pembagian tugas dalam Islam sudah jelas, peran ayah tidak diabaikan, tapi peran ibu menjadi hal sangat penting dan menentukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para orangtua Muslim dalam mendidik anak:

Orang tua perlu memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan anak dan tujuannya.
Banyak menggali informasi tentang pendidikan anak.
Memahami kiat mendidik anak secara praktis. Dengan demikian setiap gejala dalam tahap-tahap pertumbuhan anak dapat ditanggapi dengan cepat.
Sebelum mentransfer nilai, kedua orang tua harus melaksanakan lebih dulu dalam kehidupan sehari-hari. Karena di usia kecil, anak-anak cerdas cenderung meniru dan merekam segala perbuatan orang terdekat.
Bersegera mengajarkan dan memotivasi anak untuk menghafal Al-Quran. Kegunaannya di samping sejak dini mengenalkan Yang Maha Kuasa pada anak, juga untuk mendasari jiwa dan akalnya sebelum mengenal pengetahuan yang lain.
Menjaga lingkungan si anak, harus menciptakan lingkungan yang sesuai dengan ajaran yang diberikan pada anak.
Memang usaha mendidik anak tidaklah semudah membalik tangan. Perlu kesabaran dan kreativitas yang tinggi dari pihak orang tua. Simaklah perkataan Sayyid Qutb, yang mempunyai ayah sebagai panutannya:

"Semasa kecilku, ayah tanamkan ketaqwaan kepada Allah dan rasa takut akan hari akhirat. Engkau tak pernah memarahiku, namun kehidupan sehari-harimu telah menjadi teladanku, bagaimana prilaku orang yang ingat akan hari akhir."

Sumber : Al-Muslimun no.298, Jan 1995


4/14/2013

MANFAAT JADI NASABAH


Di dalam konsep asuransi PRUDENTIAL sama dengan kita menabung. Dengan kita membayar premi, sebagian dana kita disisihkan oleh PRUDENTIAL untuk dibelikan unit link. Sehingga begitu jatuh tempo, uang / premi yang kita bayarkan akan kembali, tetapi kita masih memperoleh manfaat pertanggungan sampai usia kita 99 tahun. Dan juga apabila sebelum jatuh tempo terjadi resiko dengan diri kita, maka kita atau anak istri kita bisa memperoleh proteksi pertanggungan yang diberikan PRUDENTIAL. Bahkan PRUDENTIAL yang akan terus membayari kita dalam membayar premi (kita bebas bayar premi).

CONTOH 1.
 
Pak Budi usia 32 th mempunyai polis PRUDENTIAL ESCB dengan pertanggungan :
   - Manfaat meninggal sampai usia 99 tahun Rp. 150.000.000,-
   - Manfaat meninggal sampai usia 60 karena kecelakaan Rp. 100.000.000,-
   - Manfaat terkena kondisi kritis sampai usia 85 tahun sebesar Rp. 80.000.000,-
Apabila sebelum usia 85 tahun, pak budi meninggal sebab apapun (belum pernah klaim sakit kritis), tanpa kecelakaan maka ahli waris mendapat santunan 150 jt + 80 jt = 230 jt.
Apabila pernah klaim sakit kritis 80 jt maka ahli waris mendapatkan 150 jt.
Apabila meninggal sebelum usia 60 th karena kecelakaan. Maka ahli waris akan mendapat santunan 150 jt + 80 jt + 100 jt = 320 jt. Bahkan pabila meninggalnya karena naik kendaraan umum yang mempunyai rute resmi dan berkarcis (kecuali kapal laut) maka ahli waris mendapat kan 320 jt + 100 jt = 420 jt.
Apabila sebelum usia 85 th terkena salah satu kondisi sakit kritis, maka pak budi stop membayar premi, dan mendapatkan pertanggungan 80 jt utk penggantian berobat, bahkan selanjutnya PRUDENTIAL yang akan membayari premi pak Budi hingga usia pak Budi 65 – 75 tahun, sehingga nilai tunai yang akan di peroleh pada usia tua akan bertambah banyak.(walaupun pak budi baru membayar 1 tahun pembayarann premi).
Apabila tidak terjadi resiko, maka pak Budi akan memperoleh dana investasi dan masih dilindungi proteksi sakit kritis sebesar 80 jt sampai usia ulang tahun ke 85 dan santunan warisan ke pada anak istri sebesar 150 jt sampai usia 99 th, dan santunan warisan meninggal karena kecelakaan sampai usia ulang tahun ke 60 sebesar Rp. 100 jt

CONTOH 2.

Pak Agus mengikutkan anaknya untuk persiapan masuk perguruan tinggi. Usia anaknya 3 tahun.
Manfaat yang diperoleh yaitu
Apabila tidak terjadi resiko , maka si anak akan mendapatkan dana pendidikan masuk perguruan tinggi pada waktu masuk pergurua tinggi + proteksi bebas biaya rawat inap di rumah sakit (mulai dari biaya kamar, ICU,dokter,operasi, biaya pasca dan sebelum rawat inap, obat,ambulan, rawat jalan setelah opname di RS setelah kecelakaan, rawat jalan kanker, rawat jalan cuci darah sampai anak berusia 75 tahun. Walapun nilai tunai sudah di ambil untuk masuk perguruan tinggi tetapi proteksi bebas rawat inap (tergantung klas proteksi yang diikuti) masih berlaku sampai usia 75 tahun’
Apabila terjadi resiko dengan pak Agus, maka PRUDENTIAL yang akan membayar premi si anak hingga si anak berusia 18 tahun atau 25 tahun. Dan proteksi bebas rawat inap di RS masih tetap berjalan sampai anak berusia 75 tahun. Sehingga kelangsungan dana pendidikan di masa yang akan dating tetap berlangsung.

CONTOH 3

Bu Amir ikut santunan bebas biaya rumah sakit.
Apabila terjadi resiko maka bu Amir bisa masuk ke rumah sakit tanpa dikenakan biaya (tergantung klas proteksi yang diikuti) sampai bu amir berusia ulang tahun ke 75 th
Kesemuanya itu hanya memerlukan biaya 300 rb per bulan. Pada intinya dapat disimpulkan bahwa sambil menabung kita bisa memperoleh manfaat proteksinya.

Sehingga menurut saya pribadi sangat di ajurkan untuk bergabung menjadi nasabah PRUDENTIAL.

Pengalaman saya menjadi nasabah Prudential sejak tahun 2007,

1.Laporan transaksi dan hasil perolehan nilai tunai setiap bulannya selalu dikirimkan ke rumah.
2.Dengan bergabung sebagai nasabah asuransi Prudential, kita diajari untuk menjadi cerdas berinvestasi yaitu cara berinvestasi dengan modal yang kecil. Untuk berinvestasi kita tidak harus mempunyai modal yang banyak untuk membeli tanah.Dengan menyisihkan sebagian kecil uang kita, kita sudah bisa berinvestasi dengan menghitung, kira-kira pada saat umur kita atau anak ita berumur sekian tahun, kita akan mempunyai uang sekian juta. Mengapa bisa demikian ? Karena asuransi Prudential adalah asuransi yang menggabungkan produk asuransi dengan unit link. Apa itu unit link ? Unit link adalah gabungan investasi dalam bentuk saham-saham yang berkualitas,obligasi dan pasar uang yang disatukan menjadi satu satuan unit link. Portofolio nilai unit link ini saya pantau dari tahun 2000 sampai tahun 2011, nilainya selalu meningkat terus . Pada tahun 2000 nilai / harga unit link sebesar Rp. 1.000,-. (bisa dilihat pada perkembangan Unit link pada website nya Prudential). Sedangkan tahun 2011 nilainya sudah mencapai Rp. 11.000 an. Coba bayangkan apabila pada tahun 2000 kita mempunyai uang Rp. 10.000.000,- kemudian kita bergabung dengan Prudential, maka pada bulan November 2011 kita akan menarik dana, maka kita akan mendapati nilai tunai pada polis  sebesar Rp. 110.000.000,-. Mengapa ? karena pada saat itu (tahun 2000) uang sebesar Rp. 10.000.000 bisa mendapatkan 10.000 unit link (harga tiap unit link Rp. 1.000,-) sehingga pada tahun 2011 nilai tunai kita menjadi : 10.000 unit link x Rp. 11.000,- (harga unit link pada November 2011) = Rp. 110.000.000,-. Sebuah perkembangan investasi yang cukup bagus. Pada saat dana ditarik, sebaiknya nilai tuni pada polis Prudential non syariah disikan Rp. 1 jt. sedangkan polis Prudential Syariah disisakan Rp. 5 jt. hal ini dimaksudkan agar pertanggungan asuransinya tetap berlaku / polis tetap aktif.
3.Nilai tunai yang diperoleh dan hasil ilustrasi lebih besar dari hasil ilustrasi dana yang akan didapat. Contoh. Saya ikut polis Prudential sebesar Rp. 300.000,- tiap bulan. Dengan manfaat proteksi rawat inap untuk anak saya (all in termasuk obat, operasi, ICU,kamar,visit dokter, rawat jalan, ambulan, kanker,cuci darah dsb, maksimum biaya perawatan per tahun Rp. 150.000.000 ). Pada ilustrasi dana yang akan diperoleh pada tahun ke 5 akan memperoleh dana +- sebesar Rp 10.000.000,-
Pada tahun ke 1, ke 2 sampai tahun ke 5 . nilai tunai yang saya peroleh ternyata lebih besar dari perkiraan ilustrasi dananya. (Perlu diketahui bahwa semua perusahaan asuransi yang berbasis investasi selalu memaparkan ilustrasi dana yang akan diperoleh dengan PERKIRAAN ). Semuanya tergantung dengan nilai unit link pada saat dana akan diambil. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa andaikan pada tahun ke 10 atau tahun ke 20 kita ikut Prudential, maka nilai tunai yang akan diperoleh kira-kira hampir sama dengan ilustrasi dana yang akan diperoleh. Oleh karena itu untuk melihat apakah perusahaan asuransi bagus atau tidak dalam mengelola dana investasi, bisa dilihat dari perbandingan nilai tunai pada tahun ke sekian dibandingkan dengan ilustrasi dana yang diperoleh tahun ke sekian. Apabila tiap tahun sama atau lebih, maka perusahaan asuransi itu mempunyai manager investasi yang bagus. Tetapi kalo tidak sama (nilai tunainya lebih sedikit dari ilustrasi dananya) maka perusahaan asuransi tersebut tidak pandai dalam mengelola investasinya.
4.Klaim yang mudah.
 
Selama saya ikut asuransi Prudential, saya telah mengklaimkan biaya perawatan anak saya di rumah sakit sebanyak 4 x . Dan selama ini ya tidak ada masalah dan baik-baik saja. Pada asuransi Prudential,walaupun kita mengklaimkan dalam 1 tahun beberapa kali klaim, hal tersebut tidak akan mempengaruhi besarnya nilai tunai pada polis. Jadi sering klaim atau tidak pernah klaim, hasil nilai tunainya tetap sama.
5.Saya pernah menarik dana (widrawel) di polis Prudential saya , tanpa dikenai potongan dan langsung masuk ke rekening saya.
6.Ketika saya belum mempunyai dana, setelah polis saya berusia 2 tahun sejak aktif, saya bisa mengajukan cuti premi. Walaupun cuti premi manfaat proteksi nya tetap berjalan (yang penting nilai tunai pada polis dijaga jangan sampai 0).
7.Ada masa tenggang pembayaran premi sampai 45 hari sejak tanggal jatuh tempo. Artinya pas tanggal jatuh tempo ketika kita belum mempunyai uang atau lupa membayar polis, polis kita masih tetap aktif.(Biasanya kalo polis mau batal / mati Prudentail akan mengirimi kita surat dan SMS)
 Bagi yang berminat menabung sekaligus ber asuransi silahkan hub kami di 0813 6064 4601

4/13/2013

Mengapa harus berasuransi Syari'ah..?


Mengapa harus berasuransi Syari'ah..?
Mengapa Harus Asuransi Syariah ? Islam sebagai ajaran yang syamil mengatur seluruh aspek kehidupan bukan hanya masalah ibadah yang berhubungan dengan Ibadah kepada Sang Kholiq, tetapi juga mengajarkan perihal aspek kehidupan lainnya,
208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
240. Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara; Muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.” (Hadist riwayat Muslim)
Dari Sa’d bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “… Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu…” (HR. Bukhari)

Definisi asuransi syari’ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para partisipan/anggota/peserta mendonasikan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian partisipan/anggota/peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional perusahaan asuransi serta investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.
Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :
“Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”
Mangapa harus Asuransi Syariah?
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (non syariah) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukumnya.
Perbedaan pendapat tentang asuransi tersebut disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :
1. Pada transaksi asuransi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan gharar (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Transaksi ini bisa mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan dan perselisihan ketika terjadinya musibah. Dimana masing-masing pihak berusaha melimpahkan kerugian kepada pihak lain. Perselisihan tersebut bisa berujung ke pengadilan.
4. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Melihat keempat hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan dengan aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.
Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru’) nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari’ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari’ah.


Mengapa harus berasuransi Syari'ah..?
Mengapa Harus Asuransi Syariah ? Islam sebagai ajaran yang syamil mengatur seluruh aspek kehidupan bukan hanya masalah ibadah yang berhubungan dengan Ibadah kepada Sang Kholiq, tetapi juga mengajarkan perihal aspek kehidupan lainnya,
208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
240. Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara; Muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.” (Hadist riwayat Muslim)
Dari Sa’d bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “… Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu…” (HR. Bukhari)

Definisi asuransi syari’ah menurut Dewan Syariah Nasional adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko/bahaya tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi Syariah adalah sebuah sistem dimana para partisipan/anggota/peserta mendonasikan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian partisipan/anggota/peserta. Peranan perusahaan disini hanya sebatas pengelolaan operasional perusahaan asuransi serta investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.
Asuransi syari’ah disebut juga dengan asuransi ta’awun yang artinya tolong menolong atau saling membantu . Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Asuransi ta’awun prinsip dasarnya adalah dasar syariat yang saling toleran terhadap sesama manusia untuk menjalin kebersamaan dalam meringankan bencana yang dialami peserta. Prinsip ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 2, yang artinya :
“Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”
Mangapa harus Asuransi Syariah?
Asuransi yang selama ini digunakan oleh mayoritas masyarakat (non syariah) bukan merupakan asuransi yang dikenal oleh para pendahulu dari kalangan ahli fiqh, karena tidak termasuk transaksi yang dikenal oleh fiqh Islam, dan tidak pula dari kalangan para sahabat yang membahas hukumnya.
Perbedaan pendapat tentang asuransi tersebut disebabkan oleh perbedaan ilmu dan ijtihad mereka. Alasannya antara lain :
1. Pada transaksi asuransi tersebut terdapat jahalah (ketidaktahuan) dan gharar (ketidakpastian), dimana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
2. Di dalamnya terdapat riba atau syubhat riba. Hal ini akan lebih jelas dalam asuransi jiwa, dimana seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah kecil dana/premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak dimasa yang akan datang, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Jadi pada hakekatnya transaksi ini adalah tukar menukar uang, dan dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan, maka ini jelas mengandung unsur riba, baik riba fadl dan riba nasi’ah.
3. Transaksi ini bisa mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan dan perselisihan ketika terjadinya musibah. Dimana masing-masing pihak berusaha melimpahkan kerugian kepada pihak lain. Perselisihan tersebut bisa berujung ke pengadilan.
4. Asuransi ini termasuk jenis perjudian, karena salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Melihat keempat hal di atas, dapat dikatakan bahwa transaksi dalam asuransi yang selama ini kita kenal, belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqh Islam. Asuransi syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima oleh masyarakat dan berkembang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir ini.
Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan dengan aqad yang sesuai syariah, dimana dana-dana dan premi asuransi yang terkumpul (disebut juga dengan dana tabarru’) akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar’i dengan berlandaskan prinsip syariah.
Dan pada akhirnya semua dana yang dikelola tersebut (dana tabarru’) nantinya akan dipergunakan untuk menghadapi dan mengantisipasi terjadinya musibah/bencana/klaim yang terjadi diantara peserta asuransi. Melalui asuransi syari’ah, kita mempersiapkan diri secara finansial dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip transaksi yang sesuai dengan fiqh Islam. Jadi tidak ada keraguan untuk berasuransi syari’ah.