Jilbab Muslimah
Oleh: Rita Prasetiani
... maraknya berbagai model busana
muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan
memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan
di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana
muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita
berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT ...
--------------------------------------------------------------------------------
AlDakwah.com- "Hai Nabi katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab:
59).
Firman Allah SWT di atas telah jelas
menegaskan tentang kewajiban para muslimah untuk menutup auratnya. Semestinya
melalui ayat ini tidak ada lagi keraguan-keraguan atau perbedaan pendapat
tentang wajibnya memakai jilbab untuk menutup aurat. Harusnya juga tidak ada
lagi orang tua atau para pendidik yang melarang anak-anak wanitanya atau para
anak didiknya untuk memakai jilbab.
Mungkin masih segar dalam ingatan kita
bagaimana para muslimah di awal-awal perjuangannya untuk mengenakan busana
muslimah mendapat berbagai tantangan, hinaan, bahkan siksaan. Meraka
mendapatkan berbagai tekanan baik dari sekolah maupun dari orang tua. Banyak
diantara mereka yang dikeluarkan dari sekolah bahkan diusir dari rumah dan
dijauhi oleh keluarganya. Tetapi itu semua tidak menyurutkan langkah para
muslimah untuk tetap istiqomah di jalannya bahkan jumlahnya semakin bertambah.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
dengan bantuan Allah SWT, perlahan-lahan jilbab mulai dapat diterima di tengah
masyarakat. Dengan SK pemerintah tentang diperbolehkannya memakai jilbab di
sekolah cukup membawa angin segar bagi para muslimah untuk tetap menutup aurat
ketika bersekolah. Akan tetapi cobaan lain kembali datang mengguncang
keberadaan jilbab dengan adanya isu jilbab beracun. Di mana-mana muslimah
dicurigai sebagai penyebar racun yang mematikan. Bahkan tak jarang ada muslimah
yang digeledah karena dituduh membawa racun dibalik jubahnya.
Sekali lagi dengan kebesaran Allah itu
semua tidak menggoyahkan keeksistensian jilbab dan kini para muslimah semakin
banyak yang mengenakan jilbab secara bebas. Bahkan jilbab sudah diterima
diberbagai kalangan. Sekarang kita dapat menemukan para muslimah dengan
jilbabnya bebas berkiprah di berbagai bidang baik di sekolah, di kampus, dan di
perkantoran. Secara kuantitas, kita boleh berbangga dengan banyaknya para
muslimah yang bersedia menutup auratnya. Di satu sisi ini memang fenomena yang
menggembirakan tetapi di sisi lain memprihatinkan. Memprihatinkan karena banyak
muslimah yang mengenakan jilbab tanpa memperhatikan rambu-rambu yang jelas
tentang aturan memakai jilbab. Mereka memakai jilbab tetapi pendek atau
mengenakan pakaian yang ketat. Kelihatannya mereka menganggap jilbab
seakan-akan model pakaian baru yang sedang trend dan harus diikuti sehingga
mereka-walaupun kita tidak tahu niat mereka yang sebenarnya- hanya memakai
jilbab tanpa mengerti bagaimana aturan jilbab muslimah yang diharuskan oleh
syariat.
Berikut ini adalah rambu-rambu atau
syarat-syarat jilbab muslimah:
1. Menutup seluruh badan selain yang
dikecualikan, menurut ijma' para ulama bagian yang dikecualikan itu adalah
wajah dan telapak tangannya. Ada kaum muslimah yang tidak mengindahkan rambu
ini sehingga dia memakai jilbab tetapi lengannya di biarkan terbuka atau
telapak kakinya terbuka. Ada juga yang tetap mengenakan rok yang memperlihatkan
betis mereka.
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan,
rambu ini berdasarkan firman Allah SWT yang cuplikan ayatnya terdapat dalam
surat An-Nur: 31, yaitu:
"………Dan janganlah kaum wanita itu
menampakkan perhiasan mereka…."
Secara umum kandungan ayat ini juga
mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum
lelaki melirikkan pandangan kepadanya. Perintah mengenakan jilbab bermaksud
untuk menutupi perhiasan wanita. Maka tidaklah masuk akal bahwa jilbab itu
akhirnya berfungsi sebagai hiasan.
Kini banyak kaum muslimah yang memakai
jilbab dengan tidak mengulurkan kain kudungnya untuk menutupi dada mereka
tetapi dibentuk sedemikian rupa dengan cara dililitkan di leher sehingga
terkadang lehernya terbuka tak tertutup jilbab atau membiarkan bagian
rambutnnya terlihat. Kecenderungan para muslimah untuk memakai jilbab kini
didukung penuh oleh berbagai rumah mode yang lihai melihat pasar sehingga
perkembangan model-model busana muslimah semakin marak. Mereka berlomba-lomba
merancang busana muslimah sehingga fungsinya sedikit berubah. Ditambah berbagai
aksesoris dan riasan membuat busana muslimah berubah fungsi sebagai perhiasan
dan menambah kecantikan wanita sehingga wanita yang memakainya dapat menjadi
pusat perhatian.
3. Harus longgar, tidak ketat, sehingga
tidak dapat menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. Entah ada semacam mode baru
dalam dunia perjilbaban, kini muncul istilah jilbab gaul. Entah apa artinya,
mungkin menggambarkan sipemakainya walaupun memakai jilbab tetapi tetap bisa
bermodel, bergaul akrab dengan siapa saja termasuk dengan lawan jenis, bahkan
mungkin masih bisa jalan-jalan sore di mal. Indikasi jilbab gaul salah satunya
adalah berpakaian ketat. Walaupun pakaiannya panjang, tetap saja dapat
menggambarkan lekuk tubuhnya, misalnya rok ketat, kemeja atau kaus ketat, dan
celana panjang. Pakaian model seperti ini tentu saja melanggar aturan jilbab
muslimah yang sesuai dengan syariat.
4. Kainnya harus tebal dan tidak tipis.
Tentu saja jika busana muslimah berfungsi untuk menutup aurat maka bahannya
harus tebal dan tidak tipis. Jika bahannya tipis artinya sama saja ia tidak
menutup auratnya bahkan memancing godaan dan menampakkan perhiasannya. Hal ini
seperti yang diterangkan oleh Rasulullah saw dalam hadits berikut ini:
"Pada akhir umatku nanti akan ada
wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala
mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya
mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk."
5. Tidak diberi wewangian atau parfum.
Ini berdasarkan berbagai hadits yang melarang kaum wanita untuk memakai
wewangian bila mereka keluar rumah, seperti yang tertera dalam hadits berikut
ini:
Dari Abu Musa Al-Asya'ri bahwasanya ia
berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Siapapun perempuan yang memakai
wewangian, lalu ia melewati kaum lelaki agar mereka mendapat baunya, maka ia
adalah pezina. (HR. An-Nasai, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
Walaupun ada larangan bagi muslimah
untuk memakai wewangain bukan berarti muslimah harus tampil dengan bau yang
tidak sedap. Muslimah harus tetap menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan
jilbabnya agar tidak menimbulkan bau badan yang dapat mengganggu dan
menimbulkan fitnah baru yaitu adanya penilaian orang bahwa orang yang memakai
jilbab mempunyai bau yang tidak sedap. Perawatan tubuh tetap diperbolehkan bagi
muslimah asal tidak jatuh pada perbuatan tabarruj atau berhias.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Masalah ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah yang berkata:
"Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang
memakai pakaian pria." (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Ahmad).
7. Tidak menyerupai pakaian
wanita-wanita kafir. Dalam syari'at islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin,
baik laki-laki maupun wanita, tidak diperbolehkan bertasyabuh (menyerupai)
orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian
dengan pakaian khas mereka.
8. Bukan Libas syuhrah (pakaian untuk
mencari popularitas). Larangan ini berdasarkan hadits berikut:
"Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra.
Yang berkata: Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian
syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian
kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api
naar." (HR. Ibnu Najah dan Abu Dawud).
Asy-Syaukani dalam Nailul Authar
memberikan definisi tentang libas syuhrah yaitu setiap pakaian yang dipakai
dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian
tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan
perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk
menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.
Semua ini adalah adalah rambu-rambu
yang sudah ditetapkan syari'at untuk mengatur bagaimana seorang muslimah
berjilbab dan menutup auratnya. Tentang maraknya berbagai model busana muslimah
sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya,
asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan
yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang
kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin
menjalankan perintah Allah SWT untuk menutup aurat menjadi riya atau mencari
popularitas. Semoga Allah SWT tetap menjaga hati kita agar senantiasa bersikap
dan berbuat hanya untuk mencari keridhaan-Nya. Amin.
Sumber: Jilbab Wanita Muslimah,
Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Pustaka At-Tibyan, Solo, 2000 M.
0 komentar:
Post a Comment
monggo / silahkan beri komentarnya.